Makassar, BeritaManado.com — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kunjungi Kota Makassar Sulawesi Selatan untuk melakukan pendalaman pengaduan masyarakat terkait permasalahan sekaligus mendorong penyelesaian ganti rugi lahan Sekolah HWA Chiao di Makassar, Kamis (23/6/2021).
Menurut Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD, bahwa kehadiran BAP DPD RI tersebut adalah untuk melakukan pendalaman sekaligus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi merugikan negara.
Tidak hanya itu, kedatangan rombongan BAP DPD RI ini juga adalah untuk menampung serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah yang terkait dengan korupsi, maladministrasi sertakepentingan daerah itu sendiri.
“Hal ini terkait dengan pemilik sekolah China Hwa Chiao, dimana saat melakukan audiensi yang dilakukan secara virtual diperoleh kesimpulan yaitu pihak ahli waris telah menempuh jalur hukum dalam penyelesaian sengketa lahan sekolah Hwa Chiao di Kota Makassar tahun 2018 lalu. Ini berdasarkan gugatan ahli waris yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima,” ungkap Senator Maya Rumantir saat dihubungi BeritaManado.com.
Dalam hal ini, BAP DPD RI memberikan rekomendasi kepada pihak ahli waris untuk dapat meninjau ulang atau menginventarisasi data, fakta serta dokumen terkait penyelesaian sengketa sekolah sebagaimana dimaksud.
Terkait ganti ruugi, pihak ahli waris mengahrapkan Pemerintah Pusat selaku pihak tergugat agar dapat direalsiasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap asset tanah yang diambil alih dengan membangun SMA Negeri 4 Makassar dan SMP Negeri 7 Makassar.
BAP DPD RI juga memfasilitasi menghadirkan Pemkot Makassar, Kepala Kanntor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Kepala Balai Harta Peninggalan Kota Makassar serta sejumlah pihak terkait dalam kunjungan yang akan berlangsung hingga 25 Juni 2021 mendatang.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selaltan tersebut, Senator Maya Rumantir juga tampil menyampaikan pandangan sekaligus harapan agar permasalah tersebut segera dicarikan jalan keluarnya.
“Kalaupun permasalahan tersebut mengharuskan ada upaya ganti rugi, maka kiranya hal ini ditanggapi dengan positif oleh pihak yang seharusnya punya kewajiban untuk menyelesaikannya,” harap Senator Maya Rumantir.
Rombongan BAP DPD RI tersebut dipimpin oleh dr Asyera Respati A Wundalero selaku Wakil Ketua I BAP DPD RI yang juga merupakan Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut ini daftar Anggota DPD RI yang melakukan kunjungan kerja BAP DPD RI di Kota Makasasr:
- dr Asyera Respati A Wundalero (Wakil Ketua I/NTT)
- Edwin Pratama putra SH (Wakil ketua II/Riau)
- Lily Amelia Salurapa SE MM (Anggota/Sulsel)
- Ust H Zuhri M Syazaki Lc Ma (Anggota/Bangka Belitung)
- H Dharma Setiawan (Anggota/Riau)
- Fahira Idris SE MH (Anggota/DKI Jakakrta)
- H Asep Hidayat Sag (Anggota/Jawa Barat)
- Hj Eva Susanti (Anggota/Sumatera Selatan)
- Adilaa Azis (Anggota/Jawa Timur)
- H Bambang Santoso (Anggota/Bali)
- Habib Zakaria Bahasyim (Anggota/Kalimantan Selatan)
- Dr Abdul Rachman Thaha (Anggota/Sulawesi Tengah)
- H Iskandar Muda Baharudin Lopa (Anggota/Sulawesi Barat)
- Mamberob Y Rumakiek SSi MKesos (Anggota/Papua Barat)
- Drs Ahmad Bastian SY (Anggota/Lampung)
- TGH Ibnu Khalil Sag MPdI (Anggota/NTB)
- Erlinawati SH MAP (Anggota/Kalimantan Barat)
- H Abdurahman A Bahmid Lc (Anggota/Gorontalo)
- Dr Maya Rumantir MA PhD (Anggota/Sulawesi Utara)
- Hj Andi Nirwana SSP MM (Anggota/Sulawesi Tenggara)
(***/Frangki Wullur)