Kabid Dikdas Felda Tombokan
Mitra, BeritaManado.com – Puluhan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hingga kini belum memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari triwulan l dan ll.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Mitra Ir Denij Porayow melalui Kabid Dikdas Felda Tombokan meminta agar kepala-kepala sekolah, bendahara dan operator sekolah memperhatikan beberapa hal untuk melaporkan penggunaan dana BOS ditingkat SD.
Menurut Tombokan, dalam pelaporan atau pembuatan LPJ, pelaporannya harus mencantumkan jumlah anggaran yang digunakan sekolah atau sesuai yang dicairkan. Sebab data tersebut yang nantinya akan dilaporkan secara online.
“Ada sekolah LPJ yang dibuat tidak sesuai dengan yang digunakan,” kata Tombokan.
Dia meminta agar saat online pastikan triwulan satu sudah dilaporkan setelah itu triwulan dua. “Ada yang saya cek triwulan dua sudah dilaporkan sementara triwulan satu belum ada LPJ,” ungkap Tombokan.
Tombokan berharap hal ini harus diperhatikan sehingga tidak akan terjadi kesalahan dalam membuat LPJ. “Artinya harus membuat LPJ sesuai dengan tahapan,” tukasnya. (rulansandag)
SEKOLAH YANG SUDAH MEMASUKKAN LPJ BOS:
SD GP Ranoketang Atas
SD Inpres Silian Dua
SD N 1 Toundanow
SD GMIM Kali
SD GP Kali
SD N 1 Tombatu
SD Katolik Tombatu
SD Inpres Tombatu Satu
SD GP Tounsawang
SDN 2 Tombatu
SD Inpres Buku (Diperbaiki)
SD Inpres Liwutung Dua
SD Inpres Tombatu Dua
SD Ipres Molompar Dua
SD Inpres Molompar
SD N 2 Molompar
(Data Dikpora Mitra)