Bitung – Sekretaris Kota Bitung, Edison Humiang kembali mengingatkan kepada PNS Kota Bitung untuk rutin membuat uraian kinerja harian setiap hari. Mengingat dirinya menilai, masih ada sejumlah PNS yang mengabaikan uraian kinerja harian kendati sudah ditegaskan itu adalah kewajiban.
“PNS harus memiliki orientasi kerja dan harus disiplin dalam berperilaku guna mewujudkan mekanisme penilaian prestasi kerja yang baik,” kata Humiang saat memimpin rapat kerja mengenai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di lantai IV Kantor Walikota Bitung, Senin (31/3/2014).
Humiang dihadapan para pimpinan SKPD menyampaikan, sasaran kerja kegiatan harian PNS yang dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta harus melalui disposisi pimpinan dalam melaksanakan tugas atau pun kegiatan harian lainnya.
“Penerapan capaian SKP PNS akan diukur dengan persentase perhari disetiap kegiatan yang dilakukan dan ini mengacu pada penetapan opini BPK terhadap penempatan PNS sesuai dengan kompetensi,” katanya.
Itu kata Humiang, sesuai dasar hukum tentang peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 dan peraturan kepala BKN nomor 1 tahun 2013.
Kepala BKD-PP, Ferdinand Tangkudung menambahkan, rapat kerja ini bertujuan mengutamakan penilaian perilaku PNS serta hasil pelaksanaan kerja PNS untuk mewujudkan pembinaan berdasarkan sistem penilaian prestasi kerja. Dan sistem karier yang lebih baik berdasarkan sistem penilaian pekerjaan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 10 tahun 1979 memiliki kelemahan, yaitu mengutamakan penilaian perilaku.
“PNS yang tidak menyusun SKP akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang telah dituangkan dalam disiplin PNS Nomor 53 tahun 2010,” kata Tangkudung.(*/abinenobm)