
Bitung—Puluhan perusahaan di Kota Bitung diduga beroperasi tanpa mengantongi ijin dari Pemkot. Hal ini terungkap ketika Sekot, Edison Humiang menggelar rapat menyangkut perijinan bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi, ekspedisi dan bongkar muat, Kamis (22/11) di lantai III ruangan Sekkot Kantor Walikota.
“Pemkot akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan, sebab jika ada penambahan perlu diurus ijin penambahan,” kata Humiang.
Menurut Humiang, perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi syarat operasi, harus menyiapkan fasilitas sebagaimana ketentuan. Jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat beroperasi namun tetap saja melakukan operasi.
“Jika tidak, harus disiapkan, tujuannya bukan untuk menyusahkan pengusaha melainkan untuk menciptakan kenyamanan dan dengan langka yang kami tempuh justru akan mempermudah dan membantu para pengusaha,” katanya.
Sementara itu, pertemuan yang dihadiri para perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di jasa transportasi, ekspedisi dan bongkar muat menyambut baik dan bersedia memenuhi apa yang diminta Humiang.(enk)