Manado, BeritaManado.com – Komisi D DPRD Kota Manado dalam waktu dekat bakal mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak BPJS, Puskesmas dan dokter keluarga.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Apriano Ade Saerang, berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat terkait rujukan pasien BPJS.
“Saya sudah banyak mendengar laporan dari masyarakat. Persoalan rujukan pasien faskes tingkat II selalu di satu tempat saja. Kami bakal memanggil mereka,” kata Apriano Ade Saerang Kepada BeritaManado.com, Rabu (21/2/2018).
Apriano Ade Saerang mencontohkan seperti pasien BPJS sakit mata dari faskes tingkat I puskesmas/dokter pribadi kalau terdapat indikasi lebih untuk ke fakses tingkat II selalu dirujuk ke smeco.
“Persoalan sekarang dokter selalu merujuk ke satu tempat. Padahal setiap pasien mengunakan BPJS dia berhak perawatan dimana saja yang dia butuhkan. Jadi ini ada apa? karena kalau semua sudah di satu tempat akan terjadi antrian,” tegas Apriano Saerang.
Menurut Apriano Saerang, masalah rujukan bisa menjadi persoalan karena dicurigai ada indikasi kerjasama.
“Kalau MoU dengan BPJS bisa namun untuk rujukan tidak bisa MoU,” pungkas Apriano.
(Anes Tumengkol)