
Manado — Sejak kemarin, video siswa SMP yang seolah sedang curhat tentang pacar banyak dibagikan di berbagai media sosial.
Warganet juga ramai berkomentar negatif tentang ini, bahkan banyak yang melakukan perundungan (bullying).
Komentar negatif yang menghakimi tanpa tahu kejadian sebenarnya ini pun akhirnya membuat orang tua siswa angkat suara.
Kepada BeritaManado.com, orang tua siswa berinisial E ini menuturkan, setelah berkomunikasi dengan anaknya, dijelaskan, kejadian dalam video tersebut hanyalah ulah iseng anaknya dan teman sekelas.
“Jadi itu hanya main-main, tapi ternyata divideokan oleh temannya. Anak saya tidak tahu dan saat viral pun dia tidak tahu karena HP nya ada di saya,” ujar E.
Ulah teman sekelas yang mengunggah video tersebut pertama kali di Facebook pun menimbulkan ketidaknyamanan baik bagi siswa yang masih dibawah umur, orang tua dan tentu keluarga besar.
Terkait hal ini, orang tua pun menyampaikan, telah mengambil langkah komunikatif dengan anak sehingga diharapkan, warganet tidak lagi melakukan perundungan terhadap anak termasuk tidak lagi menyebarkan video tersebut.
“Sebagai orang tua, kami dengan kerendahan hati meminta agar pengguna internet tidak lagi melakukan bully atau makin menyebarkan video tersebut,” pinta E.
Terkait penggunaan smartphone atau android di ruang kelas, serta tindakan teman sekelas terhadap anaknya, E mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah secara baik-baik demi anak.
“Setahu saya ada larangan membawa HP android ke sekolah untuk menghindari hal seperti ini, tapi justru begini. Harapan saya, tolong sekolah memperhatikan ini, mencari tahu yang sebenarnya dan tidak mengambil keputusan yang kurang tepat,” kata E.
Sementara itu, pengacara yang juga praktisi hukum Firman Mustika SH MH mengatakan, berkaca dari beberapa kasus belakangan yaitu penyalahgunaan media sosial, maka perlunya edukasi tentang penggunaan internet termasuk semua layanan dan fitur didalamnya.
“Tentu juga harus disertakan tentang UU ITE. Masyarakat luas, mulai dari usia dini karena mereka juga sekarang pengguna aktif internet, sampai ke orang tua wajib tahu. Silahkan menggunakan internet, tapi bijaklah dalam bermedia sosial. Dengan adanya UU ITE, maka kasus seperti ini bisa dibawah keranah hukum,” ungkap Firman.
(srisurya)