Manado – Sejak Januari 2011 terdapat 533 Pemda di 33 Provinsi, 398 Kabupaten dan 102 Kota di Indonesia. Laporan keuangan pemerintah daerah yang berstatus WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) baru ada di 11 Pemda, selain itu, laporan keuangan daerah lain berstatus WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Averse dan Disclaimer. Sehingga diperlukan peningkatan kualitas Manajemen Aset Pemda yang lebih baik.
Untuk itu pemerinta Daerah Provinsi Sulut hari ini Senin (21/5/2012) melakukan rapat guna mendata berbagai aset yang dimiliki Pemprov. Aset yang didata ditiap SKPD antara lain adalah mobil dinas/kendaraan dinas, bangunan atau kantor serta barang-barang pendukung lainnya seperti komputer atau laptop.
Satu demi satu SKPD didata Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil saat memimpin rapat diruang Mapaluse Kantor Gubernur. Dari pantauan beritamanado masih banyak SKPD yang belum melengkapi data-data aset tersebut, menurut Kansil data ini adalah untuk memperjelas kepemilikan aset itu supaya pendataan aset itu lengkap, saat ini diperkirakan baru 60 persen aset yang terdata secara lengkap.
”Data aset yang saat ini kita bahas adalah masalah spesifikasinya yang harus jelas, misalnya untuk mobil dinas kita sering cuma tulis Toyota tetapi dia seharusnya ditulis Toyota Harrier, berapa cc, nomornya mesinnya, rangkanya semuanya itu musti lengkap, supaya kalau hilang mudah dilacak. Begitu juga laptop misalnya, itukan ada beberapa jenis merek misalnya Samsung nomornya, semua spesifikasinya musti lengkap termasuk bangunan misalnya luasnya berapa baru didukung dengan dokumennya atau sertifikatnya, kalau belum ada tentu keterangannya harus dilampirkan misalnya sedang diproses,” jelas Kansil.
Menurutnya, ini dilakukan juga agar aset-aset di pemerintah provinsi tidak hilang dan Pemprov terus konsen dengan masalah ini. Menurutnya aset juga adalah uang, bilah aset hilang berarti uang juga hilang.
“kalau kecil-kecil pinjam-pinjam nanti lupa, jadi bagaimana ini, jangan aset itu sering pake “sepatu roda”. Artinya sering berpindah tempat, itu yang harus dijaga juga,” tegasnya.
Kansil mengharapkan data aset di setiap SKPD Provinsi ini bisa rampung dalam dua hari kedepan. Hal ini menurutnya adalah juga mendukung pemerintah Provinsi guna mendapatkan predikat WTP dari BPK. (jrp)