Airmadidi – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Johannes Rumambi mengatakan banyak bangunan yang sudah membangun, tapi tidak punya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal tersebut dikatakan Rumambi dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Periode 1 Januari sampai 30 April 2014.
“Coba itu para camat dibantu perangkat termasuk para hukumtua, kalau ditemukan bangunan baru membangun tak punya IMB, itu di suruh stop,” ujar Rumambi. (robintanauma)