Manado – Di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, ditandai dengan pembangunan teknologi tepat guna, pelatihan musyawarah pembangunan desa (Musrembangdes).
Demikian dijelaskan Ferdinand Mewengkang saat menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, pekan lalu.
“Pemantapan koordinasi penanggulangan kemiskinan dan pengembangan ekonomi keluarga, pengembangan lembaga ekonomi pedesaan dan fasilitas program pengembangan kecamatan (PPK) dan PNPM di kabupaten serta kegiatan perlombaan desa merupakan program dan kegiatan yang sangat baik untuk pengembangan desa,” tutur Mewengkang.
Lanjut Mewengkang, kedepan agar kegiatan tersebut dapat terus ditingkatkan dengan fokus pula melakukan penguatan kapasitas SDM bagi aparatur pemerintahan desa sehingga dapat mempengaruhi perkembangan pengelolaan administrasi desa.
“Karena diketahui bahwa banyak aparatur pemerintahan desa kurang pemahaman tentang pedoman penyusunan perdes sebagaimana tertuang dalam permendagri nomor 113 tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan serta permedagri nomor 114 tahun 2015 tentang pembangunan desa,” tukas Mewengkang.
Serta penting melakukan pembinaan bagi masyarakat desa agar kreatif dan inovatif dalam bekerja maupun membuka lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi maupun masyarakat di lingkungannya. (jerrypalohoon)