Amurang—Ketua Badan Pengawas (Banwas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ir Farry F Liwe, MSc yang juga Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Minsel me-warning Direksi PDAM untuk segera membayar gaji karyawan.
‘’Sudah sekitar tujuh bulan, karyawan PDAM Minsel gajinya belum dibayar. Ada apa ini, kenapa sampai tujuh bulan belum dibayarkan. Tidak biasanya, PDAM menunda pembayaran gaji karyawannya,’’ tanya Liwe.
Untuk itu, kata Liwe bahwa batas pembayaran harus bulan ini. Kalau tidak, maka Banwas akan laporkan kepada bupati Tetty Paruntu soal belum dibayarkannya gaji para karyawan PDAM Minsel. Sekali lagi, ini sangat penting dan bagaimana mungkin mereka akan bekerja maksimal kalau gaji mereka belum dibayar.
‘’Oleh sebab itu, Banwas PDAM bersama para anggotanya ikut me-warning supaya direksi yang ada dapat memperhatikannya. Sebab, hampir semua karyawan mendatangi Banwas dan melapor ketidak beresan direksi PDAM. Jadi, sekali lagi direksi PDAM harus mencari solusi untuk membayar gaji para karyawannya,’’ tukasnya.
Bahkan, tambah Liwe yang dekat dengan Pers ini merasa kaget dengan tertundanya pembayaran gaji karyawan PDAM. Lebih para lagi, sudah tujuh bulan belum dibayarkan.
‘’Ini mungkin pertama kali terjadi. Kalau hanya satu dua bulan, hal biasa terjadi. Tetapi, kenapa justru sudah tujuh bulan belum juga diperhatikan. Harapannya, supaya hal diatas menjadi perhatian Direktur Utama PDAM Minsel Darius H Tampi, Ssos segera,’’ ungkapnya. (and)