Manado – Pengembalian dana asuransi bagi nasabah terangkat pada rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2016 Pansus DPRD bersama SKPD mitra kerja dan Bank SulutGo, akhir pekan ini.
Wakil Ketua Pansus, Amir Liputo mendesa direksi Bank SulutGo segera menyelesaikan pengembalian dana asuransi mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami mendengar informasi ini langsung dari masyarakat yang pernah melakukan kerja-sama kredit dengan Bank Sulut. Karena ini menyangkut kehidupan masyarakat maka secepatnya diselesaikan,” tegas Amir Liputo.
Sementara Dirut bank SulutGo, Jeffry Dendeng mengatakan, sebagian besar pengembalian asuransi sudah diselesaikan. Target bulan Juni 2017 sudah selesai paling tidak masyarakat sudah mengetahui nominal pengembalian.
“Masalahnya kerjasama itu dengan banyak asuransi karena sesuai aturan tidak bisa satu asuransi. Mulai sekarang kami minta kerjasama dengan semua asuransi menggunakan pola yang sama termasuk pada klaim dan pengembalian,” terang Jeffry Dendeng pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang dan Sekprov Edwin Silangen. (JerryPalohoon)