Manado – Perda penyertaan penambahan modal pemerintah provinsi kepada PT Bank Sulut telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (13/12/2013) malam. DPRD melalui ketua pansus penyertaan modal Steven Kandouw menyatakan menyetujui penambahan modal kepada PT Bank Sulut sebesar Rp500 milliar.
“Pansus mengusulkan penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi kepada PT Bank Sulut sebesar 500 milliar rupiah yang direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah mendapatkan persetujuan DPRD Sulut,” ujar Kandouw.
Fraksi Partai Golkar (F-PG) pada pendapat akhir fraksi dibacakan Raski Mokodompit mengatakan, penyertaan modal kepada PT Bank Sulut semakin memperkuat Bank Sulut bersaing dengan bank-bank nasional untuk menjadi bank devisa.
“F-PG berharap pemerintah provinsi tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Juga berharap setelah berakhir masa MoU dengan PT Mega Corpora saham bisa diambil alih pemerintah provinsi.
PT Bank Sulut juga harus memanfaatkan dana secara profesional serta tidak berimplikasi negatif. PT Bank Sulut menjadi lokomotif perkembangan ekonomi masyarakat Sulut dan terus memberdayakan masyarakat melalui fasilitas kredit, terutama kredit produktif,” ujar Mokodompit saat membacakan pendapat akhir fraksi. (Jerry)