Manado – Pembangunan tembok pemisah yang dilakukan oleh Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) di kelurahan Kairagi II lingkungan VII dan II mendapat kecaman dari warga.
Jhon Adolf Supit seorang purnawirawan TNI AL yang dijumpai di DPRD Provinsi Sulut menjelaskan bahwa pihak Lantamal telah memperlakukan warga di lingkungan VII dan lingkungan II kelurahan Kairagi 2 seperti tawanan.
“Mereka pikir kami ini tawanan sampai-sampai jalan untuk masuk ke lokasi kami ditutup dengan tembok tebal, mereka harus membongkar tembok itu sebelum warga yang membongkar,” tutur Jhon Supit kepada Beritamanado.com
Pihak DPRD Provinsi Sulutpun berjanji akan menangani masalah ini. Jhon Dumais ketua Komisi I yang menerima warga Kairagi langsung mengontak pihak Lantamal untuk mengadakan pertemuan guna mencari solusi terkait masalah ini. (jfm)