Amurang—Kabupaten Minahasa Selatan, tahun 2012 ini banyak mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Diantaranya, bangun sekolah seperti block grand. Bahkan, jumlah sekolah di ‘Minsel Berdikari Cepat’ ini sangat banyak. Sayangnya, sekolah yang dibangun oleh kepala sekolah hanya menggunakan batu bata batako. Padahal, sesuai ketentuan dana block grand tersebut harus menggunakan batu telah (batu merah).
Merasa hal diatas tak bisa dilakukan, maka Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perempuan Minahasa Selatan Corruption Watch (MSCW) Cindy Rampi, SH angkat suara. ‘’Kalau soal itu jelas harus diusut. Kenapa saya katakan harus diusut. Sebab, banyak kepala sekolah yang ingin memperkaya diri. Padahal, sesuai aturan bangunan sekolah melalui dana block grand harus memakai batu tela. Tapi, ternyata banyak diantara bangunan justru menggunakan batu batako,’’ ujar Rampi.
Olehnya, MSCW meminta pihak kepolisian atau juga Kejari Amurang untuk tidak diam dan mengusut hal diatas. Sebab, nyata-nyata telah ada permainan. Lebih parah, banyak kepala sekolah tidak menggunakan Komite Sekolah (KS) dalam pembangunan gedung baru.
‘’Pasalnya, banyak kepala sekolah tak bisa kerjasama dengan komite sekolah. Lantaran kepsek ingin, kue (sisa, red) hanya dia sendiri yang makan. Padahal, untuk melakukan pencairan. Maka, komite sekolah tak dipakai. Maka dari itu, MSCW mendesak supaya Polres Minsel ataupun Kejari Amurang dapat mengusutnya,’’ tegasnya.
Sebab, ini nyata banyak diantara kepala sekolah sudah memiliki kekayaan lain setelah menyelesaikan proyek swakelola tersebut. ‘’Dengan demikian, MSCW meminta supaya kasus ini harus diusut secepatnya,’’ kunci Rampi. (and)