KPU rapat bersama TAPD dan Banggar DPRD Sulut (Foto BeritaManado.Com)
Manado – Pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2015 yang menghadirkan Bawaslu dan KPU Sulut, Rabu (5/8/2015) sore, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut akhirnya menyetujui penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp74,1 Milyar dan Rp2,5 Milyar untuk Badan Kesbangpol.
“KPU ditambah 36,4 M, Bawaslu 32,7 M, pengamanan 5 M, total 74,1 M, ditambah 2,5 M untuk Kesbangpol”, ujar Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw saat membacakan kesimpulan rapat.
Ketambahan Rp74,1 Milyar, dengan demikian total anggaran Pilkada menjadi Rp179 Milyar karena sebelumnya pada APBD Induk 2015 telah dialokasikan Rp105 Milyar.
Kepada BeritaManado.Com usai rapat pembahasan, anggota Banggar James Karinda mengatakan persetujuan penambahan anggaran didasarkan komitmen menyukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2015 disertai penghitungan detail dari penyelenggara Pilkada.
“TAPD dan KPU bisa memberikan penghitungan detail sehingga tidak ada alasan menolak. Argumen dewan dijawab dibuktikan dengan perhitungan anggaran logis. Kalau kelebihan akan dikembalikan, karena lebih baik lebih daripada kurang”, tukas Karinda.
Diketahui, pada pembahasan Selasa (4/8/2015) kemarin, usulan penambahan anggaran Pilkada dari TAPD masih ditolak Banggar DPRD. Diputuskan Rabu hari ini rapat menghadirkan pihak penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu. (jerrypalohoon)