AMURANG—Asisten III Pemprov Sulut Gammy A Kawatu, SE MSi menegaskan, bahwa Kabupaten Minsel belum lakukan konsultasi soal APBD-P maupun APBD 2012. Sebab, KUA PPAS APBD-P 2011 pun belum selesai dibahas. Termasuk, KUA PPAS APBD 2012 pun belum. Maka dari itu, dana sekitar Rp 20 miliar dari bagi hasil untuk Minsel bakal tak akan diterima.
Merasa hal diatas telah mendapat ancaman dari Pemprov Sulut, maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD yang dipimpin Drs MC Kairupan langsung memacu melakukan pembahasan dengan marathon.
Dari pantauan media ini, Rabu (16/11) pembahasan KUA PPAS APBD-P dan KUA PPAS APBD 2012 dengan marathon dilakukan bersama-sama. Baik Banggar maupun TAPD sama-sama getol membahas semua usulan SKPD.
‘’Kita harus lakukan pembahasan secara marathon baik KUA PPAS APBD-P 2011 maupun KUA PPAS APBD 2012. Memang, kami terlambat membahas, karena draf KUA PPAS APBD-P pihak TAPD sendiri yang belum memasukannya. Sedangkan, KUA PPAS APBD 2012 sudah beberapa kali dilakukan pembahasan,’’ ujar Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben BT Watung ketika dikonfirmasi wartawan beritamanado, Rabu (16/11) tadi.
Menurut Watung, bahwa pembahasan dengan cara marathon akan dilakukan Banggar DPRD dan TAPD. Karena memang, kita sudah terlambat. Bahkan, pembahasan dilakukan siang dan malam.
‘’Ini dilakukannya, karena menjadi syarat dan teguran dari Pemprov Sulut. Pun demikian, pimpinan DPRD yang juga merangkap pimpinan Banggar meminta semua anggota Banggar untuk pro aktif dalam rangka pembahasannya,’’ sebut Watung sebagaimana dikutip dari Ketua DPRD Boy Tumiwa. (ape)