Bitung—SU alias Salim (45) warga Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa tidak berkutik ketika dirinya digelandang petugas kepolisian karena diduga menjadi salah bandar togel. Salim sendiri diamankan ketikan berada di kawasan terminal Tangkoko, Jumat (22/06) lalu sekitar pukul 16.15 Wita setelah sekian lama menjadi Target Operasi (TO).
“Dari laporan, pelaku diamankan ketika sementara menjalankan aksinya di terminal Tangkoko dan memang ia telah lama diintai karena diduga kuat menjadi salah satu bandar togel di Kota Bitung,” kata Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, Sabtu (23/6).
Menurut Bayu, pelaku tidak melakukan aksi perlawanan ketika diamankan bersama barang bukti berupa uang tunia Rp567 ribu dan empat lembar rekapan togel. “Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Bitung Barat, Kompol Theo Wurangian mengingat wilayah operasi tersangka ada di wilayah hukum Polsek Bitung Barat,” kata Bayu.
Lebih lanjut Bayu mengatakan, saat ini pelaku masih sementara menjalani pemeriksaan di Polsek untuk pengembangan. Mengingat pihaknya telah mengantongi sejumlah nama rekan pelaku yang diduga juga melakukan aksi tersebut.(enk)