Bitung, BeritaManado.com – Sepuluh remaja dan delapan unit sepeda motor diamankan tim gabungan Polres Bitung, Senin (4/4/2022) subuh.
Sepuluh remaja itu diamankan karena diduga bakal melakukan balap liar di sejumlah wilayah Kota Bitung dan sudah sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Kasar Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, operasi digelar di seputaran Pusat Kota serta Jalan AA Maramis tepatnya di depan SMK Negeri 1 dan 2.
Operasi itu kata dia, melibatkan Sat Lantas Polres Bitung, Sat Sabhara Polres Bitung, Polsek Maesa, Polsek Aertembaga dan Tim Resmob Polres Bitung.
“Di Pusat Kota dan Jalan AA Maramis, kami membubarkan kerumunan anak muda yang didapati hendak melakukan balapan liar,” kata Awaludin.
Para remaja itu kata Awaludin, diarahkan ke Polsek Maesa untuk diberikan pembinaan sedangkan delapan unit sepeda motor dibawa ke Mako Polres Bitung.
“Mereka tetap ditindak berupa tilang kepada anak-anak yang melakukan aksi balapan liar serta mengamankan barang bukti kendaraan di Mako Polres,” katanya.
(abinenobm)