Bitung – Musaqir Boven meminta Kepala Kantor Balai Karantina Kelas I Manado di Kota Bitung, Sugiman bertanggungjawab atas tindakannya meloloskan ratusan satwa liar dari Ternate ke Gorontalo.
Bahkan personil LSM Lembeh Bersatu ini meminta Sugiman mundur dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala Karantina dan lebih tunduk pada anggota Brimob Gorontalo yang membawa ratusan satwa jenis burung kakak tua raja, kakak tua jambul kuning, berbagai jenis nuri, elang maluku dan berbagai jenis burung lainnya tanpa dokumen resmi.
“Dalam bekerja Sugiman disumpah dan dilindungi Undang-undang, tapi sayang bliau lebih tunduk pada aparat keamanan darpada menegakkan aturan,” kata Boven, Jumat (6/12/13).
Boven juga meminta agar Sugiman diproses hukum karena mengabaikan Undang-undang Nomor 50 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Ini pelanggaran berat dan tidak bisa dianggap biasa karena aturan soal satwa liar sudah sangat jelas tapi sayang Sugiman tak menjalankannya. Jadi ada unsur kesengajaan melanggar aturan,” katanya.
Sementara itu, Rabu (4/12/13) lalu ratusan anggota Brimob Gorontalo yang selesai bertugas di Ternate turun dari KM Lambelu membawa ratusan satwa liar. Namun ketika pihak karantina akan melakukan penyitaan, para anggota Brimob Gorontalo membuat keributan di halaman kantor karantina.(abinenobm)