Bitung, Beritamanado.com – Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung kembali menggelar pertemuan dengan insan Pers Kota Bitung, Kamis (20/02/2020).
Pertemuan itu digelar di Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung dipimpin Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Bitung, Agung Riandar Kurnianto.
Dalam pertemuan itu, Agung meminta maaf kepada awak media di Kota Bitung yang baru kembali pertemuan lewat acara Baku Dapa dengan Media.
“Tahun 2019 kamarin kami tidak sempat membuat acara ini dan baru tahun ini baru bisa kembali dilakukan. Mohon maaf, itu karena padatnya kagiatan kami,” kata Agung.
Agung mengatakan, selang 2019, selain pengawasan yang dilakukan, pihaknya juga disibukkan dengan penilaian dari kementerian dalam rangka meningkatkan pelayanan.
“Mumpung awal tahun ini jadwal belum padat, makanya kami langsung mengagendakan kembali pertemuan ini,” katanya.
Pertemuan dengan suasana santai itu juga diisi sosialisasi mengenai pita cukai yang masih marak dipalsukan serta disalahgunakan dan kondisi perekonomian Kota Bitung.
Sosialisasi yang disampaikan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Julianto Firdaus menyampaikan materi terkait kondisi ekonomi bitung serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Thomas Nugroho Adi Prasetiyo membawakan materi terkait dengan pita cukai.
Terkait pita cukai, Thomas mengajak untuk mengenali pita cukai sesuai peruntukkannya yakni etil alkohol atau etanol, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau.
Termasuk corak atau desaian pita cukai resmi yang berisi antara lain lambang negara Republik Indonesia, lambang Ditjen Bea dan Cukai, golongan, kadar alkohol, tarif cukai per liter, volume/isi kemasan, angka tahun anggaran, hologram, personalisasi, teks Republik Indonesia serta teks cukai MMEA impor atau cukai MMEA dalam negeri.
Selain itu, dengan pertemuan itu, Bea dan Cukai berharap dukungan dari insan Pers Kota Bitung untuk memberikan masukan atau informasi jika ada dugaan peredaran pita cukai palsu dan barang-barang impor yang diduga illegal.
(abinenobm)