Manado – Sekira puluhan masyarakat Kelurahan Sindulang I Lingkungan I mendatangi kantor DPRD Kota Manado, untuk meminta bantuan dari para wakil rakyat, Senin (8/4/2018).
Pasalnya rumah yang mereka tinggali sekarang, bakal diusir oleh pemilik tanah Agus Abidin dengan bukti memiliki sertifikat No 609.
Kedatangan masyarakat diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Manado, Stenly Tamo bersama anggota Komisi B Nur Rasyid Abdulrahman.
Menanggapi keluhan warga, Stenly Tamo menyampaikan bahwa DPRD memang mesti melihat kepentingan masyarakat Manado dengan berdiri pada aturan hukum.
“Silahkan buat surat resmi bahwa warga tidak akan keluar, selanjutnya kami bakal gelar rapat dengar pendapat dengan Agus Abidin dan Masyarakat untuk mencari solusinya,” kata Stenly Tamo.
Sementara itu, Hamdan Kakiyo selaku warga mengakui, sudah dari 2018 Maret hingga batas besok mereka telah diperingati untuk segera keluar.
“Jadi kami sangat berharap bisa dibantu, bahkan sebelumnya juga sudah ada 3 kali datang melaporkan ke dewan sehingga kiranya ini yang terakhir,” ujar Hamdan Kakiyo.
(Anes Tumengkol)