Boroko, BeritaManado.com – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali mendapat penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penghargaan tersebut yakni terkait realisasi APBD tertinggi di Indonesia.
Selain Kabupaten Bolmut, diketahui penghargaan itu diterima 38 daerah lainnya di Indonesia baik Provinsi dan Kabupaten/kota.
Penghargaan itu diterima langsung Bupati Bolmut Depri Pontoh bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Bolmut Sirajudin Lasena, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Dikatakan Kaban BPKD Sirajudin Lasena, hal ini perlu kita syukuri bersama karena satu hal yang positif dan terus kita budayakan dalam sistem kerja birokrasi.
“Memberi penghargaan atas capaian yang diraih oleh pemda secara entitas maupun aparatur yang mampu memberi kinerja yang baik,” ungkapnya.
Soal realisasi APBD ini, menurut Sirajudin, merupakan output dari sebuah sistem yang berjalan dengan baik, mulai dari perumusan rencana kerja SKPD sampai pada penetapan RKPD.
“RKPD itu kemudian yang dijabarkan dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran sehingga menjadi APBD. Jadi jika APBD dinilai realisasinya baik otomatis mulai dari sub sistem perencanaan, pembahasan internal TAPD, pembahasan dengan DPRD sampai dengan penetapannya sudah tentu berjalan efektif,” jelas dia.
Ia mengucapk, ini sebuah pernghargaan untuk kita semua khususnya para pengelola keuangan dimasing-masing SKPD mulai dari pejabat perencana program, verifikasi anggaran, PPTK, pejabat penatausahaan serta pejabat pembuat komitmen dan para PA/KPA.
“APBD merupakan instrument penting dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi sekaligus sebagai rencana keuangan tahunan dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk pencapaian target kinerja yang telah di tetapkan, oleh sebab itu penyusunan dan pelaksanaannya harus benar-benar taat azas, patuh pada paraturan perundangan, serta terpenting di laksanakan/direalisasikan berdasarkan progress serta mekanisme yang berlaku,” terang Sirajudin.
Ia menambahkn, acara yang dikemas dalam Rakor Keuda 2022 ini juga menghadirkan narasumber dari KPK RI, BPK RI, Kejaksaan Agung, Polri, BPKP RI dan LKPP.
(Nofriandi Van Gobel)