
Manado, BeritaManado.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapat laporan terkait rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik pada bulan Juni-Juli.
Pemberian diskon tarif listrik ini merupakan stimulus ekonomi pemerintah kepada rakyat yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Bahlil, dalam mengeluarkan kebijakan stimulus, harusnya ada pembahasan lebih lanjut antar Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lain. Pembahasan ini, untuk membahas mekanisme stimulus yang diberikan masyarakat.
“Kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalunya, biasanya, ada kementerian ESDM,” ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025), dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.
“Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu (diskon tarif listrik),” ucap dia.
Bahlil menuturkan, jika kebijakan ini memang akan digulirkan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu. Kemudian, Ketua Umum Partai Golkar ini
juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, apalagi ini terkait dengan subsidi.
“Kita pelajari semuanya, untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan KementerianE SDM, keuangan,” ucap dia.
Setalah itu, Bahlil melanjutkan, jika pemangku kepentingan ini menyetujui kebijakan diskon tarif listik ini, baru Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk mengimplementasi.
“Dan setelah itu baru saya menyampaikan kepada PLN. Kalau PLN, saya yakin sudah ada surat dari ESDM,” Beber dia.
Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi. Upaya ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,
Kebijakan stimulus ekononomi ini dirumuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Menko Airlangga menyebut, pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Pemerintah telah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, Pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Ketiga, Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Keempat, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Selanjutnya, stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.
(Jhonli Kaletuang)