Manado – Guna mempercepat penyeleasaian sengketa batas antar daerah Kabupaten/kota di Provinsi Sulut Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengingatkan supaya hindari dari masalah kepentingan.
Peringatan Gubernur tersebut, disampaikan pada pembukaan Rakor Harmonisasi hubungan penyelenggaraan pemerintahan, di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (24/05/2016).
Kegiatan yang di gelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut ini, di ikuti para Camat, Kapolsek serta Dan Ramil se-Sulut.
Terkait dengan masih adanya beberapa Kabupaten/kota yang belum menuntaskan penyelesaian sengketa batas antar daerah Olly meminta agar segera menyelesaikan sehingga tertib administrasi dan pembangunan dapat segera dilaksanakan.
Olly juga mengingatkan para camat untuk bisa menjadi ujung tombak dalam proses penyelesaian sengketa batas bukan menjadi provokator di tengah masyarakat.
“Selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah saya akan bersikap untuk menjalankan aturan sesuai dengan Permendagri 76 tahun 2012 apabila ada kabupaten/kota yang telah difasilitasi tim penyelesain batas Pemprov Sulut tidak sepakat dalam hal penyelesaian batas, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai yang tertuang dalam pasal 25 s/d 34 pada Permendagri tersebut,” tegas Olly.
Untuk itu dia berharap Dan Ramil dan Kapolsek dapat mengawal proses penyelesaian batas yang ada di wilayah masing-masing agar berjalan dengan aman dan lancar.
“Fungsi kita sebagai penyelenggara negara harus dilaksanakan dengan benar dan bukan untuk kepentingan,” kata Olly. (***/rizath polii)