Manado, BeritaManado.com — DPRD kembali menggelar rapat pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) pelestarian danau Tondano.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Sulut, Kepala Biro Hukum dan Ahli sepakat untuk mewajibkan kolaborasi Pemerintah dan masyarakat untuk ikut melindungi dan melestarikan danau Tondano.
“Kita sepakat pada pasal 15 Ranperda Pelestarian dan pengembangan danau Tondano ini di mana pemerintah dan masyarakat berperan untuk perlindungan dan pelestarian danau Tondano,” ungkap Ketua Pansus Careig Runtu Senin, (29/7/2024) di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.
Lanjut Careig, memelihara danau adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan kelestarian ekosistem danau Tondano, yang memiliki peran penting dalam ekologi, ekonomi, dan sosial.
“Pemerintah memiliki peran dalam membuat kebijakan, pengawasan, dan menyediakan infrastruktur serta edukasi, sementara masyarakat berperan dalam partisipasi aktif, pengawasan, dan peningkatan kesadaran,” terang Careig.
“Kolaborasi yang baik antara kedua pihak akan memastikan kelestarian danau untuk generasi mendatang, mendukung keanekaragaman hayati, dan menjaga keseimbangan ekosistem,” sambung Careig.
(Erdysep Dirangga)