Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Bahas Penyebab Lakalantas Ojol dan Odol, Ditlantas Polda Sulut Gelar FGD

by Hardy Sangkoy
Rabu, 4 November 2020, 19:18 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 2shares
Foto: Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK

Manado, BeritaManado.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan penyebab kecelakaan over dimensi, over load (Odol) serta ojek online (Ojol), Rabu, (4/11/2020) di aula Tribrata Polda Sulut.

Diskusi tersebut, dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya mengatakan, kegiatan ini sudah direncanakan jauh sebelumnya, namun karena terjadi pandemi covid-19, kegiatan tertunda dan baru saat ini dilaksanakan.

“Tadi sudah dibahas bahwa pelanggaran yang diakibatkan karena over load dan over dimensi ini cukup memprihatinkan”,ucap Iwan Sonjaya.

Dari data Korlantas Polri terkait dengan over dimensi dan over load ini menempati posisi keempat dari seluruh pelanggaran yang ada.

“Hal ini juga berdampak pada kerusakan jalan, dimana secara nasional kerugian negara berkisar Rp. 43 triliun,”ujar Sonjaya.

Angka ini katanya cukup besar, sehingga dengan kegiatan FGD ini kita meminimalisir jangan sampai ini terus terjadi.

“Walaupun terkait dengan Odol ini akan diberlakukan tahun 2023, tapi kita berupaya meminimalisirnya”ungkapnya.

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya berharap semua saling terkait baik dari Karoseri, Kepolisian dan Dinas Perhubungan, semua terkait untuk bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran Odol.

(***/HardinanSangkoy)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: humas polda sulutKapolda Irjen Pol RZ Panca PutraKombes Pol Jules Abraham Abastpolda sulut

Berita Terkini

Tunjang Kota Langowan, Eksistensi Budaya Jangan Diabaikan

26 Mei 2025

Drevy Malalantang dan Teddy Manueke Bicara Soal Gerakan Kampus Berdampak untuk Desa Wisata

25 Mei 2025
Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

25 Mei 2025

Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Diamonte Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

25 Mei 2025
Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

25 Mei 2025
Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

25 Mei 2025
Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

25 Mei 2025

Setelah 15 Tahun Tanpa Jaringan Seluler, Desa Langgula Akhirnya Rasakan Signal 4G Telkomsel

25 Mei 2025

Honda Wing Edisi Spesial Dihadirkan untuk Rayakan 50 Tahun AHM di Indonesia

25 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.