Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Kota Bitung, Maurits Mantiri mengumpulkan Forkopimda Kota Bitung, Rabu (20/9/2023). Pertemuan itu digelar di Ruang SH Sarundajang dengan pembahasan Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Bitung.
Pertemuan itu sekaligus membuka diskusi Forum CSR dengan perwakilan Perseroan Terbatas (PT) dan para pelaku usaha di Kota Bitung.
Menurut Wali Kota, Forum CSR bertujuan agar bisa menjadi tempat menyampaikan permasalahan dan mencari solusi bersama, dalam rangka menciptakan iklim kodisi investasi di Kota Bitung.
“Sekaligus, Forum ini sebagai ajang untuk mengontrol realisasi semua dana CSR yang diterima Pemerintah Kota Bitung digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Maurits.
Seluruh Forkopimda sangat mendukung adanya Forum CSR. Menurut mereka, Forum CSR adalah wadah agar satu bahasa soal CRS sehingga kedepan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat.
Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK juga menambahkan, berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada sesuai Undang-undang PT dan Peraturan Pemerintah 47/2012 dan Undang-undang 40/2007 pasal 47 bahwa setiap perusahan berkewajiban memberikan dana CSR.
Kapolres juga mengatakan, apabila ada beberapa orang atau oknum yang mencoba mengganggu aktifitas pengusaha dan merugikan proses wirausaha sampaikan kepada aparat kepolisian.
Hadir juga dalam diskusi Forum CSR, Forkopimda diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Fauzal SH MH, Dandim 1310/Bitung, Letkol Arm Yoki Feriandi MHam serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Hendry Adrian Tangkudung, pemimpin dan direksi BUMN, BUMD, dan BUMS.
(abinenobm)