
Manado – Pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan pendataan kependudukan yang menjadi hak masyarakat. Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di lindungi dengan satu identitas yakni KTP Elektronik.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (DukCapil dan KB) Provinsi Sulawesi Utara, dr Bahagia Mokoagow, sejak April 2017 kebutuhan blanko KTP Elektronik di Sulawesi Utara sudah terpenuhi.
“Melalui Dinas Dukcapil Sulut, blanko e-KTP sudah di distribusikan ke kebupaten dan kota, namun untuk pelayanan kepada masyarakat kadang-kala terkendala jaringan yang masing-masing kabupaten kota itu berbeda. Proses perekaman harus terkoneksi dengan pusat,” jelas Bahagia Mokoagow pada Sosialisasi Kebijakan Bina Keluarga Balita dan Pembinaan Ketahanan Remaja di ruangan F.J Tumbelaka, Kantor Gubernur, Kamis (6/7/2017).
Sementara untuk generasi muda terutama remaja, pesan Bahagia Mokoagow, remaja bisa memberi kontribusi pada pembangunan melalui pola hidup baik, tidak menyusahkan orang tua dan pemerintah.
“Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi bukan bagian dari masalah,” terang Bahagia Mokoagow. (JerryPalohoon)