Bitung – Darma Baginda, LSM Pulau Daratan Bersatu meragukan kasus dugaan oknum lurah SS menjadi tim sukses salah satu Caleg di Madidir bakal sampai ke pangadilan. Pasalnya menurut Baginda, hingga kini berkas lurah SS hanya bolak-balik Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Bitung dengan alasan berkat tak lengkap.
“Kalaupun nantinya sampai ke pengadilan kasus itu sudah tak layak untuk disidangkan karena kadaluarsa penanganannya,” kata Baginda, Rabu (30/4/2014).
Dan jika itu sampai terjadi kata Baginda, maka upaya penegakan aturan Pemilu di Kota Bitung tak mampu dilaksanakan penegak hukum. Karena kasus lurah SS sudah dilengkapi dengan bukti rekaman suara yang harusnya itu menjadi bukti kuat untuk menyeret sampai ke pangadilan.
“Tapi sayang, hingga kini berkas itu hanya bolak-balik Polres dan Kejaksaan,” katanya.
Baginda juga mengatakan, jika kasus lurah SS itu hanya berhenti sampai di penyelidikan maka kedepannya jangan harap masyarakat akan percaya lagi dengan hukum, utamanya netralitas PNS dalam Pemilu. “Apa karena oknum lurah SS dekat dengan petinggi di Kota Bitung sehingga kasusnya hanya sampai dipenyelidikan untuk mengulur-ulur waktu hingga kasusnya kadaluarsa. Dan jika itu terbukti maka jangan harap Pemilu di Kota Bitung akan bisa berjalan jujur dan adil karena pasti tetap ada intervensi dari pemerintah dan PNS,” katanya.(abinenobm)