PILAR DEMOKRASI
Hasil Kerjasama beritamanado dengan KR68H
“Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Pilar Demokrasi KBR68H. Simak siarannya setiap Senin, pukul 20.00-21.00 WIB di 89,2 FM Green Radio”
Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal Kesehatan sudah berlangsung lebih dari sebulan. Di beberapa daerah sosialisasi masih kurang, bahkan masih ada yang tidak tahu bagaimana mendapatkan kartu BPJS. Kini muncul hal baru, setelah terbit Keputusan Menteri Kesehatan no 328 tahun 2013 pemerintah menyusun Formularium Nasional (Fornas) yang menjadi acuan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, Sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBG’s). Tujuannya agar layanan rasional, efisien, dan efektif, namun penggunaan obat tetap harus dipantau. Sistem ini harus disertai daftar obat, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai kaidah dan standar yang berlaku.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengaku sistem pembayaran INA CBGs sudah mengalami sejumlah perbaikan. Sistem pola pembayaran yang sebelumnya dipakai oleh Jaminan Kesehatan Masayrakat itu kini tarifnya sudah naik hingga 40%. “Dulu misalnya sample hanya 15an Rumah Sakit, untuk INA CBGs 2014 sampai 130an lebih, untuk record 150 ribu record, untuk penetapan tarif 2014 record 6 juta,” ujar Juru Bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Irfan Humaidi dalam acara Pilar Demokrasi di KBR68H dan Tempo Tv.
Irfan menambahkan, sistem pemberian obat juga sudah melalui seleksi ahli. Menurutnya, obat dalam Formularium Nasional (Fornas) sudah dikaji efektivitasnya bukan saja dari sisi merek atau harganya, tapi juga diteliti. “Yang menyusun para ahli, sudah diketahui melalui penelitian,” katanya dengan yakin. Ia menambahkan, obat-obatan yang mesti dikonsumsi rutin secara lama, seperti obat TBC dan HIV, bahkan dapat diambil setiap bulan sekali. BPJS mengaku akan menyediakan berbagai jenis obat dari yang berharga murah karena generik hingga puluhan juta. Dengan begitu, rumah sakit bisa mengklaim obat itu pada BPJS tanpa perlu takut tidak mendapat bayaran.
Namun, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia mencatat ada sejumlah perbaikan dalam sistem pemberian obat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pertama, obat itu mesti dapat diakses oleh kelompok marjinal. Inang Winarso, Direktur Eksekutif PKBI Pusat, mengatakan, “Sosialisasi BPJS belum menyentuh kelompok marjinal seperti gelandangan, psk dan waria.” Ketika sosialisasi sampai ke telingan mereka, kendala data kependudukan kembali menghadang.
Waria, PSK dan anak jalanan banyak tidak memiliki tanda penduduk dan alamat tetap. Padahal, jumlah kelompok marjinal ini cukup banyak. “waria 100 ribu, pecandu narkotika 30 ribuan, anak jalanan bisa 1 juta lebih,” ujarnya dengan nada prihatin dalam acara Pilar Demokrasi di KBR68H dan Tempo Tv. Untuk itu, ia menyarankan ada terobosan bagi mereka yang bermasalah dengan data kependudukan dan marjinal tersebut.
Kedua,pemerintah mesti memproduksi obat-obatan mahal yang sangat dibutuhkan bagi penderita penyakit kronis. “Obat-obatan di Indonesia yang bersifat jangka panjang dan life-saving masih harus impor dalam bentuk jadi,” keluhnya. Dengan begitu, harga dari obat-obatan itu sangat mahal. “BPJS mesti tegaskan konsep swasembada bidang kesehatan Indonesia,” ujarnya berapi-api. Untuk itu, ia menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyurati Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar obat-obat seperti untuk kanker, TBC dan HIV bisa diproduksi di Indonesia tanpa mesti membayar hak paten. Ini beralasan karena produksi obat tidak bertujuan untuk komersil, melainkan menyelamatkan nyawa rakyat. “Kalau impor biaya besar, kalau produksi sendiri, biaya produksi tinggal 1/3-nya,” katanya menyimpulkan. (*)