
Bitung – Kepala BKD-PP Pemkot Bitung, Jossy Kawegian disoraki sejumlah PNS jajaran Pemkot ketika membacakan surat edaran Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Senin (31/8/2015) dia apel pagi. Pasalnya, surat edaran itu mewajibkan tiap instansi pemerintah untuk menggelar upacara bendera setiap hari Senin, mulai tanggal 7 Sebtember nanti.
“Ya, memang begitulah PNS sekarang. Sedangkan disuruh apel mengeluh, apalagi ini diminta untuk upacara setiap hari Senin yang harus berdiri lama,” kata Kawengian dengan tertawa.
Kawengian sendiri mengaku, pihaknya baru menerima surat edaran tersebut dan langsung menyampaikan ke PNS dengan cara membacakan di apel pagi. Dan nantiya, pihaknya akan mengirimkan ke tiap SKPD, mengingat dalam pelaksanaan upacara bendera nanti petugas yang akan ambil bagian bakal digilir per SKPD.
“Untuk upacara perdana BKD-PP yang akan mengambil bagian, selanjutnya akan digilir ke SKPD lain dan jadwalnya sementara kami susun,” katanya.
Pemberlakuan upacara bendera setiap hari Senin ini sendiri kata Kawengian, untuk meningkatkan semangat nasionalisme PSN sesuai dengan tujuan surat Nomor 019.1/3976/SJ tentang pelaksanaan upacara bendera dan penggunaan bendera negara, seluruh pemerintah daerah sampai tingkat desa/kelurahan. Dengan tujuan memantapkan mental bangsa dan pelaksanaan nilai-nilai bangsa.(abinenobm)