Manado, BeritaManado.com – Anggota DPR-RI Rio Dondokambey memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Rabu (23/4/2025).
Kedatangan Rio dalam rangka permintaan keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2020 hingga 2023.
Selain anggota DPR-RI dari fraksi PDI Perjuangan, Rio juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pemuda BPMS GMIM.
Terpantau Rio tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 10.00 Wita. Rio ditemani Victor Rarung dan rombongan.
Mengenakan kemeja putih, Rio langsung menuju ke ruangan penyidik Tipidkor Polda Sulut.
Putra mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey tersebut, keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul usai menjalani pukul 15:4O WITA.
Kepada awak media Rio mengatakan materi panggilan terhadap dirinya.
“Ya tentunya kita sebagai masyarakat, ada panggilan beri keterangan, itu yang kita penuhi,” singkat Rio, sambil berjalan menuju kendaraan Toyota Alphard Hitam dengan nomor Polisi DB 293.
Sebelumnya diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan
Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. Bahkan penyidik telah menahan 5 tersangka dalam kasus tersebut.
(Dcw)