
Manado – Sekretaris DPW PAN Sulut Ayub Ali Albugis mengatakan DPRD hasil pemilu 2014 sanggup melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di DPRD.
“Tidak perlu ragu, tinggal diberikan pencerahan karena RUU Pilkada bukan dari partai-partai koalisi merah-putih, tapi telah dibahas lama oleh DPR,” tukas Ayub Ali kepada BeritaManado.com, Jumat (26/9/2014).
Sebelumnya, pengamat politik Dr Ferry Liando menilai Pilkada oleh DPRD seharusnya baru diberlakukan usai pemilu 2019.
Menurutnya, kelembagaan DPRD yang belum siap sulit menghasilkan kepada daerah yang berkualitas sesuai kehendak rakyat.
“Pasalnya, anggota DPRD produk pemilu 2014 tidak dipersiapkan untuk pemilukada. Harus diakui kelembagaan DPRD hasil pemilu 2014 tampak belum begitu siap. Sehingga harapan untuk melahirkan kepala daerah yang berkualitas sulit diharapkan,” jelas Liando. (jerrypalohoon)