Tondano – Sekolah dan Toko Bangunan bagaikan teman akrab jika ada proyek pembangunan atau renovasi. Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Minahasa tahun 2014 di sebagian sekolah dengan sendirinya akan mendorong terjadinya transaksi jual beli bahan bangunan guna kepentingan sebuah proyek. Ini menjadi tanda awas dari kedua pihak jangan sampai main mata dengan transaksi tersebut.
Menurut Pengamat Pendidikan Dr Jerry Massie, modus yang memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan mengupayakan nogosiasi untuk mendapatkan pengurangan harga setiap jenis barang yang akan dibeli. Itu artinya akan ada selisih dana. Dikhawatirkan sisa dana tersebut dipergunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, sedangkan dalam pelaporannya seakan-akan hal itu tidak dilakukan.
Yang lebih gawat lagi yaitu upaya manipulasi nota pembelian untuk melakukan mark-up. Hal itu bisa mengakibatkan proyek tidak tuntas, sehingga akan memunculkan dugaan praktek korupsi. Kedua hal tersebut adalah yang paling mungkin terjadi disamping bentuk-bentuk rekayasa kejadian seakan-akan dana yang dicairkan telah dicuri orang.
“Dalam hal ini integritas seorang pimpinan sekolah diuji, mau bekerja jujur atau sebaliknya. Mungkin bukan bicara yang penting proyek tuntas, akan tetapi apakah dana yang dialokasikan digunakan sebagaimana mestinya atau tidak. Jangan sampai transaksi jual beli barang direkayasa, apalagi hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi atau yang lainnya,” ungkap Massie. (frangkiwullur)