Bitung – Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung kembali mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bitung dan Polres Bitung untuk segera memeriksa realisasi proyek fisik di sejumlah wilayah di Kota Bitung.
Menurut Superman, Kejaksaan dan Polres perlu mengecek realisasi proyek karena kuat dugaan ada yang dikerjakan tak sesuai dengan aturan hingga menimbulkan kerugian negara.
“Harus dicek karena dari informasi yang saya dapatkan ada sejumlah proyek yang belum selesai padahal masa pekerjaannya sudah berakhir bulan Desember 2016,” kata Superman, Rabu (04/01/2017).
Belum lagi kata dia, ada proyek yang lokasi pekerjaannya dipindahkan tanpa alasan yang jelas hingga pekerjaannya hingga kini tak diselesaikan.
“Proyek-proyek itu ada yang bersumber dari APBD dan APBN. Makanya kami mendorong Kejaksaan dan Polres segera melakukan penelusuran di lapangan,” katanya.
Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada Kejaksaan atau Polres terkait pelaksanaan proyek tahun 2016 yang diduga bermasalah.
“Kami juga akan meminta laporan resmi dari Pemkot Bitung soal realisasi proyek tahun 2016 agar bisa menjadi acuan untuk melakukan pengecekan di lapangan,” katanya.(abinenobm)