AMURANG – Audi Mekel, salah satu kontraktor CV Anugrah, tetap menagih haknya yang di janjikan Bupati akan dibayar Pemkab, apalagi pekan lalu telah diadakan rapat paripurna perubahan pergeseran anggaran di empat SKPD. Diantaranya, Dinas PU, Pendidikan, Keuangan dan Sekretariat Pemkab Minsel, sehingga harapan Audi ada titik terang untuk pekerjaan yang sudah dikerjakannya akan dibayar.
”Pekerjaan saya mengerjakan rehab jalan di Desa Tenga, pembangunan tambahan gedung baru di SMP Advent Uwuran dan bendungan daerah irigasi di Sion, ketiga pekerjaan itu teranggarkan dari dana DAK 2010,” ujar Mekel, Kamis (21/7).
“Tapi ternyata sekarang masih agak kabur, terus terang saja jika sudah diluar kemampuan manusia, maka tindakan diluar batas bisa keluar sendiri secara spontanitas,” ujarnya sambil menegaskan, karena itu Rabu (20/7) dia ketemu Bupati.
Kadis Keuangan Denny Kaawoan, mempertanyakan kelanjutan nasib haknya, ternyata, menurut kadis kepadanya, bahwa kadis interest di Diknas saat adanya paripurna perubahan pergeseran tersebut, artinya menurut Audi pekerjaan yang di kerjakan salah satunya yaitu pembangunan gedung baru di SMP Advent ditingkat yang aman, namun disesalkan untuk pekerjaan bendungan dan jalan belum ada kejelasan dari kadis ,” tuturnya.
Denny Kaawoan, Kadis Pengelolah Keuangan Pendapatan Aset Daerah (PKAD) Minsel mengatakan, secara pribadi alangkah baiknya pembayaran dana alokasi khusus (DAK) 2010 Minsel kepada kontraktor dilakukan tahun 2012. “Kalau secara person (pribadi), alangkah baiknya kalau ditanggulangi satu kali di 2012,” ujarnya, kemarin.
Meski begitu kata dia, saat ini pembayaran DAK 2010 masih dipertimbangkan bermacam-macam opsi. “Tapi ada bermacam-macam opsi dan masih dipertimbangkan,” imbuhnya.
Dijelaskan, jika pembayaran memakai penghematan sisa dana alokasi umum (DAU) 2011, masih akan tergantung tercapainya penghematan. “Ini lagi masih tergantung pencapaian penghematan. Apalagi diperhadapkan kebutuhan yang masih banyak, untuk itu dari pada bayar cicil di 2011, maka lebih baik satu kali bayar di tahun 2012,” ucap dia.
Ditanyakan sumber mana dari 2012 untuk pembayaran DAK 2010, kata dia makanya menghemat dari alokasi per SKPD saat ini.
“Menghemat dari alokasi per SKDP sekarang, mana yang tidak penting tidak disisihkan,” ujarnya.
Ditanyakan apakah bisa pembayaran DAK 2010 dari penghematan DAU 2011, kata dia lagi itu sudah dikonsultasikan oleh legislatif. “Itu kan anggota dewan sudah konsultasikan ke pusat. Jadi menghemat dari DAU 2011 bisa. Kegiatan yang tidak terlalu penting torang sisihkan boleh, termaksud dana bagi hasil,” tutup Kaawoan. (andries)