Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Kota Manado bekerjasama dengan Polresta Manado, melakukan Rekayasa Lalu Lintas seputaran jl. Jend. Sudirman, jl. B. W. Lapian, jl. Balai Kota, dan jl. Tikala Ares, pada tanggal 28 Juli – 4 Agustus 2018.
Rekayasa Lalin dilakukan untuk mengatasi masalah kepadatan dan kemacetan dilingkar jl. Sudirman, B. W. Lapian serta jl. Balai Kota dengan titik kemacetan pertigaan Satoro, depan Kantor DPRD Kota Manado, depan RM. Bakar Rica, SDN 02 Tikala Ares dan Gereja Pantekosta Tikala.
“Pak Kapolres sudah memberikan arahan dalam rekayasa ini, satu Minggu ke depan akan di evaluasi oleh Polresta bersama Dishub Kota Manado,” jelas Kadis Perhubungan Kota Manado, M. Sofyan, saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Senin (30/7/2018).
Kadis Perhubungan Kota Manado melanjutkan, hari pertama Rekayasa Lalin akan menghadapi beberapa masalah atau kendala dilapangan, contohnya akan terjadi perlambatan depan Kantor DPRD Kota Manado, penumpukan kendaraan di lokasi RM. Bakar Rica jl. Sudirman belok kanan kearah jl. Balai Kota, dan penyempitan depan Wendrol Motor.
Jalur Mikro yang sedikit berubah terkait Rekayasa ‘One Way’ seputaran jl. Sudirman, jl. Balai Kota, jl. Tikala Ares, dan jl. B. W. Lapian yakni; rute Paal 2 – Karombasan, Pst. Kota – Banjer Paal 4, Paal 2 – Pst. Kota, Kairagi – Pst. Kota, dan rute Perkamil – Pst. Kota.
“Kami berharap Rekayasa ini bisa berjalan dengan baik, dan juga bisa mengatasi masalah Lalu lintas di Kota Manado, khususnya di empat ruas jalan yang menjadi titik Rekayasa satu Minggu kedepan,” kata M. Sofyan.
(Jones Mamitoho)