Amurang, BeritaManado – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (15/5/2017) berhenti dikarenakan adanya Virus Ransomware WannaCry.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Minsel, Drs Corneles Mononimbar kepada BeritaManado.com di ruang kerjanya.
“Adanya Virus Ransomware WannaCry telah mengganggu pelayanan Disdukcapil Minsel. Hari ini pelayanan baik pembuatan KTP maupun Kartu Keluarga tidak dapat dilayani,” ujar Corneles Mononimbar.
Dirinya bahkan menginformasikan bahwa telah dilakukan komunikasi antara Disdukcapil Minsel dan Kementrian Dalam Negeri RI. Dan telah didapatkan Anti Virus untuk mengamankan komputer yang berisi data kependudukan.
“Saat ini para teknisi sedang memeriksa dan mengamankan sistem data yang ada di Minsel. Karena ada perbaikan, sehingga hari ini tidak ada pelayanan pembuatan KTP dan KK,” tambah Corneles Mononimbar.
Diharapkan besok, Selasa (16/5) pelayanan di Disdukcapil Minsel khususnya untuk pembuatan KTP dan KK sudah bisa dilayani. Itupun akan dilakukan bila sudah ada konfirmasi dari operator.(TamuraWatung)