Amurang, BeritaManado — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kepolisian Tenga pada Minggu (29/10/2017) tepatnya di Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kepada BeritaManado.com, Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri mengatakan bahwa kasus KDRT ini menimpa korban M (22) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Desa Tawaang Barat jaga III.
“Kejadiannya pada Minggu pagi, sekitar jam 01.00 Wita. Dimana pelaku F (25) yang merupakan suami pelapor, saat pulang membangunkan korban untuk mencuci piring dan menyediakan makan untuk teman-teman pelaku,” kata Kapolsek Muh Amri.
Ditambahkannya, karena korban terlambat bangun, teman-teman pelaku sudah keluar meninggalkan rumah. Sehingga pelaku memarahi korban sambil memukul dan menendang korban.
Tak puas sampai di situ, pelaku mengambil parang dan mengancam dengan mengatakan “lari ngana kita mo potong pa ngana.” Karena ketakutan korbanpun lari bersembunyi di samping rumah tetangga.
“Pelaku selanjutnya mengambi senjata angin dan mengancam “kita mo pasang se mati pa ngana.” Korban yang ketakutan bersama anaknya langsung lari bersembunyi di perkebunan yang berada dibelakang rumah,” tukas Kapolsek Muh Amri
Korban kemudian membuat laporan Polisi, yang langsung ditanggapi oleh Polsek Tenga. Tim URC Polsek Tenga selanjutnya mendatangi TKP dan mengamankan Pelaku, serta barang bukti berupa senjata angin dan parang.
(TamuraWatung)