Amurang, BeritaManado — Pencairaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahal III Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sampai saat ini belum juga direalisasikan semua desa.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (14/11/2017), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Efer Poluakan menyampaikan bahwa sampai saat ini tinggal beberapa desa saja yang belum melakukan pencairan ADD.
“Setidaknya sudah ada sekitar 150-an lebih desa yang telah mencairkan ADD di Minsel. Batas akhirnya tinggal sampai bulan November ini,” kata Efer Poluakan.
Dirinya mengakui, memang tidak ada sangsi yang dapat diberikan oleh Dinas PMD Minsel, jika desa belum melaksanakan pencairan ADD.
“Yang ada sangsi moral, karena ADD ini berkaitan dengam gaji perangkat Desa. Jadi Hukum Tua diminta segera mencairkan ADD, agar gaji pala dan meweteng segera terbayarkan,” tambah Efer Poluakan.
Dalam kesempatan ini, dirinya menginformasikan bahwa diawal bulan Desember, Dinas PMD Minsel akan segera melakukan pencairan ADD untuk triwulan IV.
(TamuraWatung)