Tersangka Pencuri Yang Diamankan Polsek Tenga
Amurang, BeritaManado — Aksi pencurian terjadi di rumah Hukum Tua Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Minggu (13/1/2018), sekitar jam 09.00 Wita.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu, melalui Kanit Sabhara Aipda Herry Torar mengatakan bahwa kasus pencurian terjadi di Desa Pakuweru Utara jaga IV Kecamatan Tenga.
“Oscar Lumihi (51), Hukum Tua, Desa Pakuweru Utara mengatakan bahwa saat masuk ke dalam rumah dan membuka pintu kamar, tiba-tiba dirinya melihat pelaku sudah akan keluar melalui ventilasi kamar mandi, yang berada di dalam kamar,” ujar Aipda Herry Torar.
Dijelaskannya, Hukum Tua pun, langsung keluar mengejar pelaku. Dan akhirnya dirinya menemukan pelaku yang bersembunyi di bawah tumpukan kayu.
“Saat tangan pelaku diikat, pelaku lansung melarikan diri,” tambah Aipda Herry Torar.
Hukum Tua Oscar Lumihi langsung bergegas kembali ke dalam kamar dan melihat laci tempat penyimpanan uang sudah terbuka. Dan uang yang berada di dalam laci berjumlah Rp 3.800.000 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) sudah tidak ada.
Mendapatkan laporan ini, pihak Kepolisian dari Sektor Tenga langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
(***/TamuraWatung)