Amurang – Pembabatan hutan di Desa Liandok dan beberapa desa lain di Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, menarik perhatian Eddyson Masengi.
Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Sulut ini mendesak pemerintah provinsi menurunkan tim khusus ke lokasi tersebut.
“Ada ribuan hektar hutan dibabat. Saya berharap ada tim dari pemerintah provinsi turun ke lokasi. Hal ini sangat membahayakan kelestarian lingkungan untuk anak cucu turun temurun,” jelas Masengi kepada BeritaManado, Minggu (26/01/2014).
Hulu sungai Ranoyapo, lanjut Masengi sudah dibabat dengan alasan Areal Penggunaan Lain (APL). Pohon-pohon besar dibabat kemudian dijadikan areal perkebunan.
“Mestinya tidak boleh ada lagi transmigrasi di lokasi berdekatan dengan hulu sungai. Bahkan, ada hampir 1000 hektar lahan dijadikan pemukiman transmigrasi.
Kejadian ini harus diantisipasi pemerintah, karena kegiatan pengrusakan hutan akan berakibat banjir bandang seperti yang terjadi di Kota Manado lalu,” tukasnya. (Jerry)