Manado, BeritaManado.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap adanya pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulut.
Hal itu terungkap dari anggota DPRD Sulut Husein Tuahuns dalam membahas retribusi pajak tenaga kerja asing, namun Badan pendapatan daerah (Bapenda) Sulut mengaku bahwa untuk data perusahaan dan tenaga kerja asing itu tidak disampaikan oleh Dinas tenaga kerja.
Menurut Husein, data terkait jumlah tenaga kerja asing yang menyetor untuk pembayaran retribusi dari Bapenda Sulut asal-asalan padahal data tersebut penting karena punya rangkaian cukup besar.
“Contoh, berdasarkan target perubahan 2023 maka lahirlah pendapatan asli daerah di 2024. Ini copy-paste, kapan 2024 bisa keluar pendapatan asli daerah itu kalau diambil di bulan Mei, sedangkan kita di bulan Oktober, bulan Oktober kok bapak bisa dapat Mei, sedangkan kita untuk diupdate di 2024 ini,” sorot Husein Senin, (1/7/2024) pada RDP Komisi II DPRD.
Tak sampai di situ, Husein kembali menegaskan di mana dirinya belum bisa menerima hal tersebut bahkan memperingatkan UPTD Kota Bitung.
Menurut Husein yang mengaku memiliki teman sebagai penyelidik KPK yang menangkap Bibi Koha, sekarang tugas di Bitung, dan memiliki target 21 kasus yang harus naik.
“Saya kuatir kalau anak buah Pak Olly Dondokambey apalagi pak Clay atau pak Jun itu ditangkap, karena di Bitung itu jadi target, maka kejarinya diganti. Kami mau kombinasi. Termasuk orang pertama pak, anaknya Manto Herson juga sudah diganti karena ini ada target, jadi torang perbaiki baik-baik administrasi, karena bukan cuma kita kasian, semakin banyak anak buah jadi target karena ini tidak masuk di akal menurut saya,” beber Husein.
Di samping itu pula Kepala Bapenda Sulut June Silangen langsung memberikan respons di mana, karena data tersebut sudah diminta, maka timnya akan berkolaborasi bersama tim retribusi dan akan melakukan pemeriksaan langsung.
“Karena memang kondisinya realisasi masih kurang, jadi dari fenomena ini kita memang akan turun langsung untuk lakukan pemeriksaan sebagaimana yang dilaporkan oleh dinas tenaga kerja untuk memastikan di lapangan bahwa benar-benar jumlah tenaga kerja asing yang menyetor untuk pembayaran retribusi ini,” tegas June.
(Erdysep Dirangga)