
Manado – Narkoba semakin menghantui Sulawesi Utara. Data terakhir dari BNN, setidaknya ada 42.876 penyalahguna narkoba di Sulawesi Utara.
Kepada BeritaManado.com, Kepala BNNP Sulut, Kombes Pol Drs Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya sedang berupaya merehabilitasi sebanyak mungkin pecandu narkoba yang ada di Sulut.
“Kita juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk bisa menyediakan tempat rehabilitasi. Mungkin lahannya atau rumah sakit di Sulut melalui kebijakan Pemprov atau Pemda setempat agar bisa menyisihkan ruangan untuk melakukan rehabilitasi narkoba,” ujar Sumirat, Selasa (22/3/2016).
Sumirat pun mengingatkan warga Sulut agar tidak main-main dengan narkoba.
“Siapapun yang menyalahgunakan narkotika berhadapan dengan BNN dan kepolisian,” tambahnya. (srisurya)