Bitung – Aksi pelecehan terhadap insan Pers di Kota Bitung kembali terjadi, Kamis (02/03/2017).
Kali ini aksi itu diduga dilakukan salah satu anggota Polsek Maesa yang mengusir dua Wartawan yang hendak melakukan peliputan terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap pelaku pencurian di rumah seorang Pendeta di Kelurahan Madidir, Rabu (02/03/2017).
Menurut Jamal Wartawan Radar Manado dan Eko Wartawan Palakat.co.id, aksi arogan itu terjadi saat keduanya sementara mencari informasi dari sejumlah keluarga korban yang kebetulan berada di dekat ruangan piket.
“Itu bapak-bapak yang mengaku dari media jangan tanya-tanya,” hardik salah satu anggota Polsek terhadap Jamal dan Eko.
Jamal dan Eko kaget, mengingat selama ini insan Pers begitu leluasa mencari informasi di Polsek Maesa tanpa ada batasan seperti yang dilakukan anggota Polsek tersebut.
“Terus terang kami berdua kaget dan bingung, karena selama ini Kapolsek tak pernah memberikan larangan apalagi membatasi untuk mencari informasi,” kata keduanya.
Tak hanya Wartawan, namun sejumlah keluarga korban juga ikut diminta untuk keluar dari kantor dam halaman Polsek oleh anggota tersebut.
“Keluar-keluar kalian jangan duduk di sini, kalau tidak ada kepentingan,” kata Jamal menirukan apa yang dikatakan anggota Polsek.
Aksi anggota Polsek Maesa dianggap Jemal telah menodai hubungan mitra kerja antara Polres dan Wartawan yang telah tercipta begitu erat selama ini.
“Pak Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH disetiap kesempatan selalu mengingatkan jajarannya agar menjadi pegayom masyarakat yang baik. Kapolres pun sering mengingatkan polisi hendaklah harus bisa berbaur bersama masyarakat, tapi itu tak ditunjukkan oleh jajaran Polsek Maesa,” katanya.
Sementara itu, Philemon berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Maesa serta oknum anggota yang bersangkutan.(abinenobm)