Olly Dondokambey
Bitung – Penonaktifan Edison Humiang sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung rupanya tanpa sepengetahuan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Buktinya, Olly ketika ditanya soal penonaktifan itu, ia terlihat terkejut karena mengaku belum mendapat pemberitahuan soal akan adanya penonaktifan dan penunjukkan Plt Sekda Kota Bitung.
“Saya belum mendapat pemberitahuan dan belum ada surat masuk tentang pemberhentian Edison Humiang dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bitung,” kata Olly, Kamis (18/2/2016).
Malah menurutnya, jika sudah ada surat masuk tentang penonaktifan Sekda Kota Bitung, dirinya akan mempelajari apakah sudah sesuai aturan perundan-undangan atau tidak.
“Saya akan pelajari dulu, apakah sesuai perundang-undangan atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bitung, Max Lomban atas nama Walikota Bitung, Hanny Sondakh menerbitkan SK Wali Kota Bitung Nomor 188.45/MKM/SK/33/2016 tentang pembebasan Sdr Drs Edison Humiang MSi dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bitung tanggal 17 Januari 2016 yang ditanda tangani Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.
Selain itu, juga ada Surat Perintah Nomor 800/107/WK memerintahkan kepada Drs Malton Andalangi jabatan Asissten III bidang Administrasi Umum ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bitung Bitung tertanggal 17 Februari tahun 2016.(abinenobm)