Manado – DPRD Manado dalam hal ini Komisi C bidang pembangunan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan pengerjaan jembatan yang dinilai dapat mengakibatkan penyumbatan aliran sungai jika volume air berskala besar.
Pasalnya, melihat dari stuktur jembatan yang pada bagian bawahnya terlalu rendah dan mendekati batas air sungai normal.
“Kami sudah menerima laporan warga. Dan hal ini akan menjadi perhatian lembaga dewan. Secapatnya Dinas PU akan kami panggil,” kata Mohammad Wongso, personil Komisi C ini.
Untuk diketahui, Pembangunan jembatan Dendengan bernilai 15 miliar rupiah yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (leriandokambey)