Manado – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyatakan bahwa perusahan yang berinvestasi di Sulawesi Utara wajib mengantongi izin.
Olly Dondokabey menyebut perusahaan tambang China dan perusahan semen belum mengatongi ijin dari pemerintah provinsi.
“Perusahan tambang, perusahan semen, perusahan emas dan segala macam perusahan dari Tiongkok ini sama sekali gubernur belum ijinkan, jadi mereka illegal semua,” ujar Olly Dondokambey kepada BeritaManado.com di Graha Gubernuran, pekan ini.
Olly Dondokambey mengingatkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas jika perusahaan-perusahaan tersebut tak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika kita bertindak itu jelas karena kita paham dasar hukum untuk bertindak. Jadi, bukan hanya ditemukan tenaga kerja illegal tapi juga perusahaan-perusahaan illegal,” jelas Olly Dondokambey. (YohanesTumengkol)