Sangihe, BeritaManado.com –Salah satu Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe berinisial AT diduga melakukan penganiayaan terhadap warga yang bernama Sinta Kainage (23) warga Kawaluso Kecamatan Kendahe, tinggal di Towo Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna.
Menurut keterangan korban, Minggu (15/4/2018) sekitar pukul 19.00 Wita. Dirinya sedang berada di dalam kamar mandi. Tiba-tiba, pelaku datang merangkulnya hingga tangannya lecet dan memar.
“Pada waktu itu, saya sedang mandi di dalam rumah pondokan warga Kawaluso. Ketika saya keluar dari kamar mandi, Ibu (AT) tersebut masuk ke dalam rumah langsung menangkap saya hingga tangan saya memar,” ujar korban.
Menurut dia, setelah melakukan penganiayaan tersebut, AT kemudian merampas paksa telepon genggam miliknya dan membawanya. Selain itu, pelaku disebut sempat menenedang pintu dapur rumah tempat kejadian tersebut hingga rusak.
Sementara itu ketika dikonfirmasi BeritaManado.com. Kapitalaung Kawaluso Beni Barahama, membenarkan kejadian tersebut.
“Saya sempat mengatakan kepada Ibu itu, kalau ada masalah tolong dibicarakan baik-baik. Namun, dia tak menghiraukannya malahan langsung masuk ke dalam rumah mencari korban sambil menendang pintu dapur dan kemudian menarik paksa korban keluar dari rumah,” ucap Barahama.
Sampai saat ini, belum diketahui motif pelaku. Korban pun saat ini telah melaporkan kasus ini di Polres Sangihe. Hingga berita ini diturunkan, korban masih sementara dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di bagian SPKT Polres Sangihe.
Sementara, AT saat dikonfirmasi melalui telepon di nomor 08135628xxxx, tidak dalam keadaan aktif atau di luar jangkauan.
(Christian Abdul)