Ratahan – Tim pencari asset daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dikejutkan dengan adanya sejumlah kendaraan plat merah yang sudah diperjual belikan oleh sejumlah oknum mantan pemerintah desa.
Diungkapkan Kepala Bidang Asset, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKD) Febri Lasut, sesuai penelusuran pihaknya, ada beberapa kendaraan berdasarkan informasi yang diperoleh sudah dijual. Pihaknya sendiri lanjut Lasut tidak akan tinggal diam dengan kasus ini.
“Memang dari informasi yang kami peroleh sudah ada beberapa yang dijual, diantaranya motor jenis Viar dan Sanex. Jika demikian, tentu ini sudah masuk unsur pidana
karena yang namanya asset pemerintah tentu tidak boleh diperjual belikan,” ujar Lasut, Jumat (18/10) kepada BeritaManado.com.
Dia menambahkan, Pemkab Mitra melalui tim akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. “Kita akan bekerjasama dengan kepolisian untuk melacak beberapa kendaraan yang dikabarkan telah dijual. Initinya barang harus ada, kalo tidak tentu harus ada yang bertanggung jawab,” tegas dia.
Diketahui, dari 70 unit kendaraan roda dua milik Pemkab Mitra, 22 unit diantaranya sudah ditarik. Sementara 58 lainnya masih ditelusuri. Sedangkan 6 unit kendaraan dinas roda empat jenis Avanza, Xenia dan Panther, juga sudah diamankan di halaman parkir kantor bupati. (Rulan Sandag)